Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) adalah sebuah lembaga dalam struktur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus. MPM terdiri dari para pengurus inti BEM dan perwakilan dari organisasi mahasiswa di kampus. Tugas utama MPM adalah mengoordinasikan kegiatan-kegiatan dan program-program BEM. MPM berfungsi sebagai forum untuk berdiskusi, merumuskan keputusan, dan memastikan kolaborasi antara anggota BEM dan organisasi mahasiswa. MPM memiliki peran penting dalam menyatukan visi dan misi dalam mengurus dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa di kampus.